Sabtu, 15 September 2012

Berkas untuk Ajuan Tunjangan Profesi

Setiap tiga bulan dana tunjangan profesi ditransfer. Sebelumnya para peserta harus mengumpulkan berkas-berkas berikut:

1. Fotokopi kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
2. Fotokopi buku tabungan (saya: BATARA POS)
3. Fotokopi SK Awal dan SK Akhir mengajar
4. Fotokopi Sertifikat Pendidik
5. Fotokopi NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)



Jumat, 04 Mei 2012

Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru Buka Rekening di Bank Jabar

Penerima tunjangan sertifikasi guru di Depok harus membuka rekening di Bank Jabar untuk menerima dana sertifikasi.

Kelengkapan yang harus disiapkan:
1. Materai 6.000, 2 buah.
2. Fotokopi NPWP.
3. Fotokopi KTP.
4. Fotokopi Sertifikat Pendidik.
5. Surat Keterangan Mengajar, di dalamnya mencantumkan nomor peserta.

Selasa, 03 Januari 2012

Alhamdulillah Tunjangan Profesi Pendidik Tahun 2011 Cair

Setelah sekian lama ditunggu, alhamdulillah, Tunjangan Profesi Pendidik tahun 2011 cair.

Berapa yang saya terima?

9 November 2011 = Rp 12.825.000  (rapel 9 bulan)

28 Desember 2011 = Rp 4.275.000   (rapel 3 bulan)

Total = Rp 17.100.000

Kok, nggak Rp 18.000.000? Perbulan kan Rp 1.500.000?

Berarti ada potongan Rp 900.000 atau perbulannya Rp 75.000.

Alhamdulillah, dapat rezeki untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan untuk membantu menambah modal bisnis.

Bisnis apa?

Kalau mau tahu, silakan kunjungi:

Serum Vitamin C

a-DHA white series LABORATORIES